HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT-AYAT AL-QUR'AN DI DINDING
Segala puji hanya milik Allah, dengan pujian yang banyak sesuai apa yang diperintahkanNya. Saya bersyukur kepadaNya, sedangkan Dia telah mengumumkan janji tambahan rahmat bagi orang yang bersyukur. Dan saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagiNya, meskipun ini dibenci oleh setiap orang musyrik dan kafir, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusanNya, sayyid seluruh manusia, yang memberi syafa'at dan yang diizinkan untuk member syafa'at di Mahsyar. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, keluarganya dan para sahabatnya yang merupakan sebaik-baik sahabat dan golongan, juga kepada para tabi'in yang mengikuti mereka dengan cara
yang baik, selama fajar masih tampak dan bercahaya, amma ba'du.
Sesungguhnya saya ingin memperingatkan dua hal yang
berhubungan dengan Al-Qur'an Al-Karim.
Pertama.
Bahwa kebanyakan orang menggantungkan ayat-ayat yang
mulia. Mereka menggantungkannya pada dinding di
tempat-tempat duduk mereka dan penggantungan
(ayat-ayat) ini termasuk perbuatan bid'ah yang tidak
pernah dilakukan oleh para sahabat dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan cara yang baik. Saya
tidak mengetahui untuk apa orang-orang itu
menggantungkan ayat-ayat ini !?
Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk
penolak bala ? (Jika ini tujuannya) maka sesungguhnya
penggantungan itu bukan wasilah (sarana, cara) untuk
menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah
penolak bahaya adalah seseorang membaca dengan
lisannya (ayat-ayat atau surah-surah) yang dinyatakan
dalam As-Sunnah, bahwa hal itu bisa menolak bala,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa membaca ayat kursi di suatu
malam, maka senantiasa Allah memberi penjagaan bagi
orang itu dan tidak didekati setan hingga pagi hari"
Dan ayat Kursi adalah firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala.
"Artinya : Allah, tidak ada tuhan (yang berhak
disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus
menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan
tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di
bumi. Tiada yang dapat memberi sya'faat di sisi Allah
tanpa izinNya. Allah mengetahui apa-apa yang di
hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka
tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah, melainkan
apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit
dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara
keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar"
[Al-Baqarah : 255]
Maka menempelkan ayat ini atau yang lainnya tidak bisa
melindungi mereka sedikitpun.
Apakah mereka hendak ber-tabarruk dengan menempelkan
Al-Qur'an pada dinding itu ? Padahal tabarruk dengan
Al-Qur'an menggunakan cara seperti ini tidak
disyari'atkan, bahkan itu bid'ah dan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Setiap bid'ah itu sesat"
Ataukah mereka menginginkan dengan hal itu agar orang
mengingat Al-Qur'an tatkala mereka mengangkat kepala
kearahnya ? Namun hal ini bila kau terapkan pada
kenyataan yang ada tentu engkau tidak menemukan
sedikitpun pengaruh. Sesungguhnya pada semua
majlis-majlis (tempat duduk) itu, engkau tidak
melihat seorangpun dari kalangan orang-orang yang
duduk mengangkat kepalanya untuk membaca ayat ini atau
untuk mengingat pelajaran-pelajaran dan rahsia-rahsia yang tekandung di dalamnya. Para ulama salaf berbeda pendapat : Apakah boleh bagi orang yang
sakit jiwa atau sakit jasmani menggangtungkan ayat
Al-Qur'an di dadanya atau meletakkannya di bawah
bantalnya dengan tujuan penyembuhan dengannya, karena
cara macam ini tidak pernah bersumber dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam
Ataukah mereka (orang-orang) yang menempelkan
ayat-ayat yang mulia ini hanya menginginkan
menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan
? Sesungguhnya Al-Qur'an tidak layak dijadikan
permainan sia-sia dan pemandangan yang menjadi hiasan
saja. Sesungguhnya Al-Qur'an lebih tinggi kedudukannya
dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadikan
hiasan dinding.
Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua
saudara-saudara kita yang telah menggantungkan agar
segera melenyapkannya karena semua
kemungkinan-kemungkinan yang telah kalian dengar.
Seluruhnya menunjukkan bahwa menggantungkan ayat-ayat
itu adalah sesuatu yang tidak layak.
Kedua.
Adapun hal yang ke dua yang ingin saya ingatkan dan
saya mengkhususkannya kepada para khaththah (ahli
tulisan Arab) yang suka menuliskan untuk orang lain
tulisan-tulisan di atas kertas atau lainnya, yaitu apa
yang dilakukan oleh para khaththah. Mereka menulis
ayat-ayat yang mulia dengan selain khat Utsmani dan
membentuk tulisan-tulisan ini seperti rekaan, sampai
saya mendengar bahwa sebagian mereka hendak menulis
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dia menutupkan malam atas siang dan
menutupkan siang atas malam" [Az-Zumar : 5]
Dia menulis hurup "wawu" bagaikan lingkaran, ia hendak
menulis Al-Qur'an sesuai dengan makna yang
dikandungnya, sedangkan hal ini tidak ragu lagi
diharamkan, karena sesungguhnya lafadz-lafadz
Al-Qur'an Al-Karim tidak selayaknya dibentuk dengan
bentuk yang menunjukkan kehebatan penulisnya atau
menarik pandangan dengan ukirannya itu, sebab
Al-Qur'an diturunkan bukan untuk hiasan atau rekaan.
Dan barangsiapa yang memiliki barang-barang seperti
itu, maka hendaknya dia membakarnya atau menghapusnya
supaya ayat Al-Qur'an tidak dijadikan sebagai
permainan.
Para ulama berbeda pendapat apakah boleh Al-Qur'an
ditulis dengan bukan khath Utsmani, meskipun bagi
anak-anak ? Ada tiga pendapat di antara mereka tentang
masalah ini.
Adapun menulisnya dengan di reka-reka, maka tidak
diragukan lagi keharamannya.
Maka kewajiban kita wahai saudara-saudara adalah
menghormati dan mengangungkan Kitab Allah serta
menggunakannya sesuai dengan maksud diturunkannya,
yaitu sebagai pelajaran dan obat penyakit hati dan
sebagai petunjuk serta rahmat bagi kaum mukminin,
dengarlah hikmah penurunannya di dalam firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan
kepadaMu penuh dengan berkah supaya mereka
memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat
peljaran orang-orang yang mempunyai pikiran" [Shaad :
29]
Al-Qur'an turun bukan untuk digantung di tembok dan
direka-reka dalam penulisannya.
Sebagaimana dalam penggantungan di tembok, maka ada
keharaman lain yang saya kira tidak seorangpun yang
tidak mengetahuinya. Sesungguhnya majelis-majelis yang
ada ayat-ayat Al-Qur'an di dindingnya terkadang
menjadi majelis permainan haram, terkadang ada ghibah,
bohong, makian-makian, dan perbuatan-perbuatan haram
lainnya. Maka semua ini kenyataan sebagai
pengolok-olokan terhadap Kitab Allah yang ada di atas
kepala mereka, orang-orang yang hadir, sedangkan
mereka sedang bermaksiat kepada Allah di depan
ayat-ayat Kitab Allah.
Dan ketahuilah -semoga Allah merahmati kalian-
sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah
dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan seburuk-buruk
urusan adalah yang diada-adakan, dan setiap yang
diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah
sesat, sedangkan setiap kesesatan (tempatnya) di
Neraka.
kalau macam tu...macam mana hukumnya menggantung hiasan quran dimasjid?
BalasPadam